Biduan Dangdut Situbondo Jual Narkoba Sabu Diduga Gegara Sepi Job

Pedangdut perempuan berinisial NY (26) warga Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo diciduk polisi, lantaran terbukti menjual atau mengedarkan narkoba jenis sabu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 06 April 2021 | 17:34 WIB
Biduan Dangdut Situbondo Jual Narkoba Sabu Diduga Gegara Sepi Job
Biduan dangdut di Situbondo jual sabu gegera sepi job manggung. [Foto: Suaraindonesia.co.id]

SuaraMalang.id - Pedangdut perempuan berinisial NY (26) warga Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo diciduk polisi, lantaran terbukti menjual atau mengedarkan narkoba jenis sabu.

Selain NY, polisi juga mengamankan seorang teman prianya berinisial AG (35) saat berada di sebuah rumah kontrakan kawasan Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo.

Kasat Narkoba Polres Situbondo AKP Sugiharto mengatakan, tersangka NY berbisnis barang haram jenis sabu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sepinya orderan manggung berdampak pada minimnya pemasukan.

“Tersangka NY dan AG diduga selain pemakai mereka juga mengedarkan sabu-sabu. Penyanyi lokal ini, diduga terjerumus dalam narkoba karena sepi job manggung,” kata AKP Sugiharto, dikutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga:Perahu Nelayan Tenggelam di Selat Madura, 12 ABK Dilaporkan Selamat

Berdasar penangkapan itu, lanjut dia, petugas juga mengamankan 2,37 gram sabu sebagai barang bukti. Selain itu, juga menyita dua sendok, tiga pipet kaca, satu korek api dan perlengkapan nyabu lainnya.

Penangkapan NY dan AG bermula dari penangkapan perempuan inisial MF dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,03 gram. 

"Anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu. Berbekal informasi tersebut, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap MF dan barang buktinya," sambungnya.

AKP Sugiharto menambahkan, ketiga tersangka kasus narkoba bakal dijerat dengan pasal 114, pasal 112 dan pasal 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun.

Baca Juga:Asyik Hisap Sabu di Mobil, Oknum Polisi Pangkat Kompol Kaget Saat Diringkus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini