Biduan Dangdut Situbondo Jual Narkoba Sabu Diduga Gegara Sepi Job

Pedangdut perempuan berinisial NY (26) warga Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo diciduk polisi, lantaran terbukti menjual atau mengedarkan narkoba jenis sabu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 06 April 2021 | 17:34 WIB
Biduan Dangdut Situbondo Jual Narkoba Sabu Diduga Gegara Sepi Job
Biduan dangdut di Situbondo jual sabu gegera sepi job manggung. [Foto: Suaraindonesia.co.id]

SuaraMalang.id - Pedangdut perempuan berinisial NY (26) warga Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo diciduk polisi, lantaran terbukti menjual atau mengedarkan narkoba jenis sabu.

Selain NY, polisi juga mengamankan seorang teman prianya berinisial AG (35) saat berada di sebuah rumah kontrakan kawasan Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo.

Kasat Narkoba Polres Situbondo AKP Sugiharto mengatakan, tersangka NY berbisnis barang haram jenis sabu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sepinya orderan manggung berdampak pada minimnya pemasukan.

“Tersangka NY dan AG diduga selain pemakai mereka juga mengedarkan sabu-sabu. Penyanyi lokal ini, diduga terjerumus dalam narkoba karena sepi job manggung,” kata AKP Sugiharto, dikutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga:Perahu Nelayan Tenggelam di Selat Madura, 12 ABK Dilaporkan Selamat

Berdasar penangkapan itu, lanjut dia, petugas juga mengamankan 2,37 gram sabu sebagai barang bukti. Selain itu, juga menyita dua sendok, tiga pipet kaca, satu korek api dan perlengkapan nyabu lainnya.

Penangkapan NY dan AG bermula dari penangkapan perempuan inisial MF dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,03 gram. 

"Anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu. Berbekal informasi tersebut, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap MF dan barang buktinya," sambungnya.

AKP Sugiharto menambahkan, ketiga tersangka kasus narkoba bakal dijerat dengan pasal 114, pasal 112 dan pasal 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun.

Baca Juga:Asyik Hisap Sabu di Mobil, Oknum Polisi Pangkat Kompol Kaget Saat Diringkus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini