Mudik ke kampung halaman hanya boleh dilakukan oleh masyarakat yang dihadapkan pada kebutuhan mendesak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono saat di? Intai keterangan seputar hal itu tidak mau statement karena dirinya sedang melakukan pendidikan pelatihan selama sebulan.