Duhh! Mahasiswa Ini Bobol ATM Pacar Sendiri, Uang Rp 9 Juta Diembat

Kebangetan benar Aan Kristiawan (22), seorang mahasiswa di Madiun, Jawa Timur. Ia tega membobol kartu ATM milik pacar sendiri dan mengembat uang sebesar Rp 9 juta di ATM.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 02 April 2021 | 10:06 WIB
Duhh! Mahasiswa Ini Bobol ATM Pacar Sendiri, Uang Rp 9 Juta Diembat
Tersangka Aan Kurniawan saat gelar perkara di kantor polsek Mejayan Madiun [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Kebangetan benar Aan Kristiawan (22), seorang mahasiswa di Madiun, Jawa Timur. Ia tega membobol kartu ATM milik pacar sendiri dan mengembat uang sebesar Rp 9 juta di ATM.

Kasus ini kini ditangani Polsek Mejayan. Aan juga langsung diciduk oleh kepolisian setempat karena perbuatan pelaku yang merugikan orang lain. Peristiwa ini terjadi selama setahun dan sebanyak 15 kali pelaku mencuri uang pacarnya.

Kasus ini terkuak ketika korban ADW warga Balerejo, Kabupaten Madiun, akan mentransfer uang melalui mesin ATM. Ia kaget bukan main saat melihat saldo uang tabungan tersisa minim.

"Uang itu, diambil dari 26 Desember 2019 sampai 1 Februari 2020 lalu, sebanyak 15 kali transaksi," kata Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Siswadi saat gelar perkara di Mapolsek setempat, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga:Dor! Tembak Petugas Pengisian ATM Bank BRI Rajeg, Uang Rp300 Juta Raib

"Lalu, korban mendatangi bank tersebut untuk melakukan print out," ucap Kompol Sigit.

Setelah pihak bank melakukan print out tabungan, tertera ada 15 kali penarikan uang melalui ATM. Saat dihitung total pengambilan mencapai Rp 9 juta.

Kemudian korban meminta tolong petugas bank untuk mengetahui siapa orang yang telah melakukan penarikan tersebut melalui CCTV di ATM.

"Korban terkejut, ternyata yang mengambil uangnya tidak lain pacarnya sendiri. Pengambilan uang pada sejumlah ATM di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Nganjuk," katanya.

Pihak korban sebenarnya sudah mencoba menawarkan masalah ini agar diselesaikan secara kekeluargaan. Harapan korban, agar uang yang diambil dikembalikan.

Baca Juga:Licin Sulit Ditangkap, Scammer Asal Bulgaria Bobol 4 Mesin ATM

"Bahkan, korban meminta mediasi di Polsek Mejayan, karena tidak ada itikad baik akhirnya tersangka kami tangkap, sekitar tiga minggu yang lalu di rumahnya," ungkapnya.

Tersangka mengaku mengetahui nomor pin ATM milik pacarnya pada saat mengantar pacarnya mengambil uang di ATM.

"Saya tahu pin kartu ATM, saat pengambilan pernah melihat dan dihafal. Dia (korban) biasa menaruh dompet di jok motor, saya pinjam pura-pura membeli suatu," sesalnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang pencurian. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak