Menpan RB kepada ASN: Tantangan yang Mengancam Adalah Radikalisme Terorisme

Menpan RB juga mengajak seluruh jajaran ASN mampu memetakan ajaran yang memuat paham radikalisme terorisme

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 01 April 2021 | 23:21 WIB
Menpan RB kepada ASN: Tantangan yang Mengancam Adalah Radikalisme Terorisme
ilustrasi. Menpan RB Tjahjo Kumolo tentang ancaman radikalisme terorisme. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Paham radikalisme dan terorisme masih mengancam negara, tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN). Merespon itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo kembali mewanti-wanti seluruh ASN agar waspada.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa seluruh ASN harus mengamalkan atau mengimplementasikan Pancasila saat bertugas dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Amalkan, implementasikan, sila-sila dalam Pancasila. Tidak ada satu agama di negara kita dan di dunia yang mengajarkan permusuhan,” kata Tjahjo dikutip dari ANTARA, Kamis (1/4/2021).

Tjahjo melanjutkan, penyebaran paham-paham radikalisme terorisme masih tumbuh dan mengancam Indonesia. 

Baca Juga:Nasir Abbas: Sasaran Kelompok JAD Itu Dua, Gereja dan Polisi

“Saya mengingatkan, setelah 75 tahun kita merdeka, tantangan yang mengancam kita adalah masalah radikalisme terorisme,” sambungnya.

Kondisi tersebut, masih kata dia, kembali mengingatkan dan menegaskan agar seluruh jajaran ASN mampu memetakan ajaran yang memuat paham radikalisme terorisme.

Pada momentum tersebut, Menpan RB juga menjelaskan tentang komitmen pemerintah memberantas paham radikalisme terorisme telah tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian dan lembaga.

Implementasi dari SKB tersebut, salah satunya dengan membentuk portal aduan sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.

Pernyataan Menpan RB Tjahjo tersebut tentunya merespon insiden penembakan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (31/3/2021) lalu.

Baca Juga:Pengamat: Serangan ke Mabes Aksi Balas Dendam Penangkapan Terduga Teroris

Tersangka penembakan merupakan seorang perempuan berinisial ZA (25).

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa tersangka ZA beraksi seorang diri atau lone wolf. Kepolisian meyakini aksi ZA tersebut akibat terpapar paham radikalisme teroris, khususnya ISIS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini