Perlu diketahui, penerapan ETLE atau tilang elektronik ini beroperasi selama 24 jam melalui pemantauan kamera CCTV. ETLE mendeteksi 10 jenis pelanggaran lalu lintas, meliputi melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, pengendara tak kenakan helm, serta pengendara melanggar rambu jalan.
Uji Coba Tilang Elektronik di Kota Batu, Hampir Seribu Pelanggar Per Hari
Pelanggaran lalu lintas penerapan ETLE didominasi menerobos traffic light
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 30 Maret 2021 | 07:30 WIB

BERITA TERKAIT
Cara Cek Tilang ETLE PMJ, Ketahui Metode Pembayaran Dendanya
16 April 2025 | 20:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
16 April 2025 | 09:01 WIB WIBTerkini