SuaraMalang.id - Polresta Banyuwangi menyelidiki viral video cabai dicat warna. Pengunggah video temuan cabai merah palsu itu masih diperiksa penyidik.
Pembeli cabai dicat, Suryati (73) Dusun Sidoagung, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi mengatakan, Agung sekaligus pemilik akun Facebook Agung Emfet Putra Blambangan sedang dimintai keterangan di Polresta Banyuwangi, Sabtu (20/3/2021) lalu.
"Tadi malam diajak ke Polres. Katanya mau dimintai keterangan. Barang buktinya juga dibawa semua," katanya dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Minggu (21/3/2021).
Terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin membenarkan jika pihaknya telah memanggil seseorang berinisial A untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:Viral Cabai Dicat Banyuwangi, Suryati Beli Dari Penjual Sayur Keliling
"Kita mengamankan satu orang yang diduga merekam dan menyebarluaskan viralnya video cabai yang diduga dilumuri cat warna oranye. Sementara dimintai keterangan," katanya.
Ia melanjutkan, penyidik masih mencari fakta tentang persoalan yang ramai diperbincangkan di media sosial ini.
"Untuk tindak lanjutnya kita akan lakukan penyelidikan yang lebih mendalam dengan mengambil atau menyita beberapa barang bukti yang ada di TKP," sambungnya.
Polisi, lanjut dia, juga akan menguji barang bukti cabai tersebut ke laboratorium. Tujuannya untuk mengungkap secara pasti tentang kebenaran cabai dicat warna.
"Nanti akan melangkah uji lab. Semua harus melalui pembuktian," pungkasnya.
Baca Juga:Cerita Suryati, Warga Banyuwangi Beli Cabai Dicat yang Viral di Medsos