SuaraMalang.id - Razia aparat gabungan polisi, TNI dan Satpol PP serta Dishub digelar di Jombang, Jawa Timur, Minggu (21/03/2021). Operasi ini sebagai bentuk pengamanan jelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke kota santri itu.
Razia digelar di dua titik, yakni di perempatan stadion Jombang dan di pertigaan jalan Siliwangi. Operasi ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid.
Para pengendara yang melintas di jalur tersebut langsung diminta menepi. Petugas kemudian memeriksa barang bawaan. Juga pengendara yang tidak memakai masker diberi sanksi tegas.
Selain operasi penggunaan masker, petugas juga merazia barang bawaan pengendara. Operasi yustisi bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19, sedangkan razia barang sebagai antisipasi pengamanan kedatangan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:Erick Thohir - Kaesang Beli Saham Persis Solo, Rocky Gerung Curigai Hal Ini
Mukid mengatakan, operasi yustisi itu dalam rangka penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Perda Prop Jatim No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
"Ini juga dalam rangka menyambut kedatangan Pak Presiden. Karena sesuai rencana, Presiden Jokowi akan berkunjung ke Jombang, Senin (22/3/2021) besok. Kita berharap tercipta situasi kondusif. Makanya, kita juga melakukan razia barang bawaan pengendara," ujar Mukid, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Hasilnya, tidak ada barang mencurigakan yang dibawa oleh pengendara. Petugas hanya mendapati para pengendara yang melanggar protokol kesehatan. Sebanyak 161 orang kedapatan tidak mengenakan masker.
"Rinciannya, 5 orang disanksi penyitaan KTP, kemudian 146 mendapat teguran lisan, dan 10 orang disanksi sosail. Sepuluh orang ini dihukum menyanyikan lagi Indonesia Raya," kata Mukid.
Baca Juga:Gibran Berharap Persis Solo Dikelola Profesional dan Transparan