Namun sebagai tawaran solusi, PDIP menyarankan agar Bupati Hendy berkonsultasi dengan Mendagri, terkait legalitas Plt. Itu dalam pembahasan APBD Jember.
“Kalau Mendagri sudah memberikan surat persetujuan konsultasi hukum (terkait langkah yang dilakukan bupati), kami akan tunduk dan patuh. Tetapi kalau belum ada itu, jangan ditarik Fraksi PDIP untuk melanggar UU,” tegasnya.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga:Viral Pejabat DPR Merokok Naik Pesawat Pribadi, Publik: Partai Wong Cilik?