Jurnalis Bondowoso: Copot Pengawal Arogan Menteri Kelautan dan Perikanan!

ulah oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap pers

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 18 Maret 2021 | 15:02 WIB
Jurnalis Bondowoso: Copot Pengawal Arogan Menteri Kelautan dan Perikanan!
Aksi teatrikal Jurnalis Bondowoso memprotes kekerasan oknum pengawal Menteri KKP. [Foto: Moh Bahri/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Sejumlah jurnalis Bondowoso menggelar aksi di kawasan Alun-alun RBA Ki Ronggo, Kamis (18/3/2021). Mereka memprotes intimidasi dan kekerasan kepada pers oleh oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Situbondo.

Selain berorasi dan membentangkan poster bertuliskan kalimat protes, macam 'Copot pengawal menteri KKP', 'Stop kekerasan pers', puluhan awak media juga menggelar aksi teatrikal. Mereka memeragakan aksi kekerasan oknum pengawal Menteri KKP kepada jurnalis JTV Situbondo, Andi Nurcholis.

 
Sementara itu, Orator aksi, Bahrullah mengatakan, ulah oknum pengawal Menteri KKP tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap pers. Polisi, lanjut dia, diharapkan memproses hukum oknum tersebut.

"Kami berharap dan mendukung Polri khususnya Polres Situbondo, agar memproses tindakan anarkis tersebut," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan SuaraMalang.ID, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:Wartawan Situbondo Kecam Premanisme Pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan

Kerja-kerja jurnalis, masih kata dia, dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yakni kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

"Siapa pun tidak boleh menghalang-halangi kinerja jurnalis. Siapa pun yang menghalangi, berarti telah melanggar undang-undang dan bisa diproses. Apalagi disertai dengan tindakan kekerasan," jelasnya.

Ia menambahkan, aksi kekerasan dan pengahalangan kerja jurnalis harus dilawan, agar tidak terjadi di daerah lain.

"Tak boleh dibiarkan kekerasan terhadap pers. Kami minta pengawal itu dipecat, dan diproses. Ini bentuk pelecehan terhadap kemerdekaan pers," tegasnya.

Sementara berdasarkan data LBH Pers, kekeraan terhadap jurnalis pada 2020 mencapai 117 kasus. Angka ini tertinggi sejak pasca reformasi.

Baca Juga:Alami Kekerasan, Jurnalis JTV Laporkan Pengawal Pribadi Menteri KKP

Adapun di awal Tahun 2021 ini, kekerasan pers dialami oleh Jurnalis TV di Situbondo. Kekerasan dilakukan oleh oknum pengawal Menteri KKP RI saat kunjungan. Oleh karena itu, Jurnalis Bondowoso mengecam tindakan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini