SuaraMalang.id - Seorang oknum PNS Pemkot Madiun berinisial HB (43) diamankan polisi. Pria warga Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun itu tertangkap basah mencuri di swalayan, Minggu (14/3/2021) lalu.
Kepada polisi, HB mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab, gajinya habis untuk membayar tagihan dari pinjaman di bank.
"Dua kali ini saya melakukan (pencurian) karena saya banyak utang," ujarnya, dikutip dari jatimnet.com media jejaring suara.com, Senin (15/3/2021).
Sementara, Kapolsek Wungu AKP M. Isnaini membenarkan jika pelaku pencurian di swalayan Desa Bantengan, Kecamatan Wungu itu merupakan PNS.
Baca Juga:Tragis, Pria Ini Tebas Kawannya Sendiri yang akan Mencuri Sapi Ternaknya
"Tersangka yang kami amankan bekerja sebagai PNS di salah satu OPD Pemkot Madiun," kata dia.
Kronologinya, lanjut dia, pelaku masuk swalayan dan langsung menggasak beberapa produk yang dipajang, mulai sabun cuci hingga minyak kayu putih. Seluruh barang curian itu dimasukkan ke tas berwarna cokelat muda.
Pelaku HB kemudian menuju kasir untuk membayar dua saset sabun cuci. Namun, pemilik swalan yang sebelumnya telah mengetahui aksi pelaku melalui cermin, kemudian menayai isi tas tersebut.
Lantaran tak dijawab, korban diketahui bernama Lina Widayati itu berusaha menarik tas pelaku, namun gagal. Ia kemudian berteriak meminta tolong hingga mengundang perhatian warga sekitar. Alhasil, oknum PNS Pemkot Madiun itu jadi bulan-bulanan warga saat berusaha kabur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara.
Baca Juga:Terlilit Utang, Anggota Polisi di Tabanan Nekat Mencuri Emas