"Karena suaminya jadi TKI di Malaysia, dan pelaku mengaku jika bayi itu diduga dari hubungan gelap dengan selingkuhannya. Sehingga karena itu tega membuang bayinya sendiri," katanya.
Namun untuk penyidikan lanjutan, kasus pembuangan bayi itu dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jember.
Apakah nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pasangan selingkuh pelaku, Agus mengatakan, akan menyerahkan proses hukum terhadap pelaku kepada Polres Jember.
"Nanti dari Unit PPA Polres Jember yang akan melanjutkan kasus itu. Berapa lama suami pelaku jadi TKI, juga nanti penyidikan lanjutan di sana," katanya.
Baca Juga:Geger Wanita di Riau Buang Bayi Bertali Pusar di Pinggir Jalan karena Panik
Kontributor : Adi Permana