Duh, Anggaran Covid-19 Jember Rp 180 Miliar Diduga Bermasalah

Anggaran Covid-19 merupakan bagian dari anggaran refocusing sebesar Rp 479,4 miliar yang dialokasikan pada tahun 2020, tapatnya saat Bupati Jember Faida masih menjabat.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 10 Maret 2021 | 22:33 WIB
Duh, Anggaran Covid-19 Jember Rp 180 Miliar Diduga Bermasalah
Ilustrasi uang. Alokasi anggaran Covid-19 Jember bermasalah. [shutterstock]

SuaraMalang.id - Diduga anggaran Covid-19 Kabupaten Jember bermasalah. Duit sejumlah Rp 180 miliar disinyalir tidak jelas pertanggungjawabannya.

Anggaran tersebut merupakan bagian dari anggaran refocusing sebesar Rp 479,4 miliar yang dialokasikan pada tahun 2020, tapatnya saat Bupati Jember Faida masih menjabat.

Dugaan anggaran Covid-19 bermasalah diungkap Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. Hal itu merujuk temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita sudah mendapat informasinya ketika bupati Jember, pak Hendy kemarin bertemu dengan pimpinan dewan. Itu merupakan temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan ditindaklanjuti,” katanya, seperti dikutip dari jatimnet.com media jejaring suara.com, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga:Anggota DPRD Jember Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ketua RT

Ia melanjutkan, bahwa BPK menyimpulkan ada Rp 180 miliar dana refocusing Covid-19 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Lantaran ada ketidaksesuaian antara dana yang keluar dengan laporan pertanggungjawaban.

“Itu memang masih temuan awal, sehingga BPK akan melakukan langkah lanjutan berupa audit investigatif. Mungkin dalam waktu 1 atau 2 bulan lagi, mereka akan terjun ke Jember,” ujarnya.

Hasil laporan audit investigatif tersebut, nantinya akan dikirimkan BPK kepada bupati dan juga DPRD Jember.

“Di dalamnya juga akan ada rekomendasi, jika dana Rp 180 miliar lebih ini tidak bisa diselesaikan pertanggungjawabannya, maka akan disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” beber politikus Partai Gerindra ini. 

Di sisi lain, DPRD Jember sudah berupaya melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran refocusing oleh Pemkab Jember, melalui Pansus Covid-19 DPRD Jember.

Baca Juga:Mantan Bupati Jember Faida ke Kantor Kejari, Terkait Kasus Apa?

“Kemarin seperti diakui oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Jember, memang ada masalah di penyaluran. Seperti ada pedagang kaki lima yang mendapat bantuan sekaligus dari Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya, Dinas Sosial dan sekaligus Dinas PU Cipta Karya. Jadi berantakan, tidak merata,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini