Hoaks Video Penembakan Gus Idris, Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan

Polres Malang juga akan mendatangkan pakar atau saksi ahli guna memutuskan kasus hoaks video konten YouTube penembakan Gus Idris apakah dapat dipidanakan atau tidak.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 10 Maret 2021 | 18:11 WIB
Hoaks Video Penembakan Gus Idris, Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan
ilustrasi. video hoaks penambakan Pengasuh Ponpes Thoriqul Jannah Malang Idris Al-Marbawy atau Gus Idris di Malang. [Foto: tangkapan layar YouTube/Gus Idris Official]


"Meskipun nantinya Saudara Idris meminta  maaf dan mengaku khilaf. Kami berharap proses hukum harus tetap berjalan. Karena beberapa kali juga kami telah memberikan maaf islah dan bertabayyun tapi yang bersangkutan tidak menyadari kesalahannya," kata Mukhlis.


Pasalnya Mukhlis menilai konten video Gus Idris ini tidak hanya berisi konten settingan, namun juga berisi pelecahan terhadap tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU).


"Karena saudara Idris ini di beberapa konten video youtubenya kadang kala ia melecehkan tokoh NU, ajaran aswaja," tutur dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Anggap Video Penembakan Gus Idris Meresahkan, Fordamas Malang Lapor Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini