Otak Sindikat Mata Uang Asing Palsu Ditangkap, Polisi Amankan Alat Cetakan

Sindikat uang palsu berbagai mata uang asing ini diduga menargetkan kolektor uang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 03 Maret 2021 | 15:53 WIB
Otak Sindikat Mata Uang Asing Palsu Ditangkap, Polisi Amankan Alat Cetakan
Barang bukti uang palsu mata uang asing yang diamankan Polresta Banyuwangi. [Foto: Agung Sedana/ TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Polresta Banyuwangi meringus inisial SW diduga sebagai otak komplotan pengedar uang palsu berbagai mata uang asing. Polisi juga menyita alat cetakan dari penangkapan tersebut.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, penangkapan tersangka pemilik cetakan ini merupakan hasil pengembangan yang  dilakukan polisi terhadap kasus sebelumnya dengan total 10 tersangka.

“Kita tangkap (inisial SW) pada tanggal 1 Maret 2021 malam. Ini kita duga sebagai otak pelaku dan pemilik master key (cetakan) dari uang asing palsu tersebut,” katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Rabu (3/3/2021).

Ia melanjutkan, dari pemeriksaan inisial SW, ada satu orang lagi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:Penampakan Uang Asing Palsu Senilai 4 Trliun Rupiah

“Keberadaannya masih di luar Provinsi Jawa Timur, sementara kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya. Untuk barang buktinya akan kita rilis nanti,” sambung dia.

Dari tangan tersangka SW, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang asing palsu serta cetakan uang yang digunakan untuk mencetak aneka mata uang palsu.

Berdasarkan hasil interogasi, sindikat uang asing palsu ini menargetkan para kolektor, khususnya uang kuno. Sebab,  terdapat sejumlah pecahan uang rupiah maupun uang asing palsu yang dicetak di bawah tahun 1970.

Rinciannya, 10 bendel (1.000 lembar) uang pecahan $100.000 USD Tahun 1934 dan empat lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp 1.000 Tahun cetakan 1964. Juga ada 100 lembar uang Euro palsu pecahan 1.000.000. Padahal, pecahan uang euro paling besar yakni 500 uero.

“Patut diduga, para tersangka ini juga menyasar para kolektor uang lama. Ini masih kita kembangkan, termasuk mencari para korban dari peredaran uang palsu ini. Seluruh tersangka sudah ditahan di Polresta Banyuwangi," kata Kombes Pol Arman mengakhiri.

Baca Juga:Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu Senilai Triliunan Rupiah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini