SuaraMalang.id - Densus 88 Mabes Polri mengamankan seorang terduga teroris berinisial B di Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (2/3/2021). Tim khusus dengan simbol burung hantu itu juga menyita seperangkat alat panah dari rumah terduga teroris tersebut.
Istri terduga teroris, inisial A mengatakan, suaminya ditangkap Densus 88 Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (2/3/2021) saat pamit keluar rumah untuk membeli perlengkapan. Saat kembali, suami dan sejumlah orang mengaku dari Mabes Polri menunjukkan surat perintah penangkapan tersebut.
"Gak tahu Densus atau apa pokoknya bilang Mabes. Dijelaskan tadi bahwa akan dibawa ke kantor," katanya.
Densus 88 Mabes Polri kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya. Hasilnya, petugas menyita seperangkat alat memanah milik suaminya. Ia mengaku alat panah itu hanya digunakan untuk hobi sehari-hari suaminya.
Baca Juga:Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Ketua RT dan Warga: Orangnya Ramah
"Dia juga hobi memanah. Biasanya sendiri terus sama teman-temannya. Jadi saya yakin tidak bersalah setiap hari beliau juga di rumah," sambung dia.
Ia melanjutkan, bahwa suaminya yang diduga sebagai teroris itu memang berprofesi sebagai pengrajin perlengkapan alat memanah.
"Jadi yang diambil mata pencaharian suami saya. Bahan untuk tas anak panah diambil, perlengkapan memanah juga diambil," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan terduga teroris di wilayah Malang dan sejumlah daerah lainnya di Jawa Timur.
"Jadi benar rekan-rekan Densus 88 Mabes Polri hari ini telah mengamankan teroris di 3 wilayah 2 orang di Surabaya, 4 orang di Bojonegoro, dan 2 orang di Malang," kata dia.
Baca Juga:Memburu Teroris Dari Masjid Lalu Kawasan Eks Lokalisasi Kremil Surabaya
Gatot juga menjelaskan para terduga teroris tersebut hingga kini dalam pemeriksaan Tim Densus 88 Anti Teror.
"Dan Polda Jatim sifatnya membackup kegiatan rekan-rekan Densus 88 Mabes Polri," jelas.
Kontributor: Bob Bimantara Leander