SuaraMalang.id - Berhati-hati menjaga perasaan pasangan selama menjalin hubungan memang diperlukan. Tapi bagaimana jika sikap kehati-hatian itu justru berujung pada toxic relationship?
Seperti yang baru-baru ini terjadi pada seorang wargaent. Ia mengunggah peraturan yang berlaku dalam hubungannya bersama sang pacar.
Bukan peraturan biasa, mereka juga memberlakukan denda jika di antara pasangan tersebut melanggar peraturan.
Tampak dalam tangkapan layar yang dibagikan oleh akun Instagram @igtainmenttt, seorang warganet menunjukkan peraturan dalam hubungan pacaran itu yang dinamai "Celengan Denda".
Baca Juga:Haru! Sudah 29 Tahun Menikah, Pria Ini Masih Rajin Apresiasi Masakan Istri
Dala peraturan itu, setiap kesalahan akan dikenakan denda mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Masalh kecil: 5k, masalah besar: 20k, Enggak ngasih kabar/suka ngilang: 5k/4hari, enggak jaga perasaan pasangan: 30k/hari" begitu bunyi peraturan dengan denda di bawah Rp 100 ribu.
Sementara itu, untuk denda di atas Rp 100 ribu tertulis sebagai berikut.
"Ketahuan bohong: 100k, selingkuh: 400k+uang celengan jadi hak korban (enggak boleh protes). Mau putus tanpa sebab: 200k," tulis salah satu pacar lewat pesan WhatsApp.
Ditambahkan pula bahwa aturan tersebut bisa berubah seiring berjalannya waktu dengan kesepakatan bersama.
Baca Juga:Viral Pasangan Pengantin Masih Malu-malu, Sampai Gemetaran saat Salaman
Alhasil, si pacar pun mengunggah sebuah foto cattan denda yang telah terkumpul dari peraturan tersebut.
- 1
- 2