Maling Satu Ton Ikan Patin di Kubu Raya Terungkap Berkat CCTV

Pencurian ikan patin di Kubu Raya terungkap berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV milik korban.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 23 Februari 2021 | 15:19 WIB
Maling Satu Ton Ikan Patin di Kubu Raya Terungkap Berkat CCTV
Polsek Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menangkap seorang pria berinisial He (38) karena telah mencuri ikan patin sebanyak satu ton. [Foto: Istimewa/ANTARA]

SuaraMalang.id - Pria berinsial He (38) warga Batu Ampar, Kubu Raya diciduk polisi, lantaran terbukti mencuri ikan patin sebanyak satu ton.

Akibatnya, korban Edi warga Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya merugi Rp 40 juta.

Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Dede Hasanudin di Rasau Jaya mengatakan, proses penangkapan berlangsung dramatis, sebab pelaku melakukan perlawanan kepada petugas saat berada di Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur, Senin (22/2) malam.

Anggota Polsek Rasau Jaya, lanjut dia, terpaksa mengeluarkan pistol untuk berjaga-jaga. Aksi penangkapan bak film action itu menjadi tontonan masyarakat hingga menimbulkan kemacetan di jalan.

Baca Juga:Diduga di Pontianak, Pria Menangis Sesenggukan Ketahuan Ibu-ibu Maling Bra

"Pelaku He diduga telah mencuri satu ton ikan patin di keramba milik Edi di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, 26 Desember 2020 lalu," kata Iptu Dede, dikutip dari ANTARA, Selasa (23/2/2021).

Ia melanjutkan, kasus pencurian itu dilakukan pelaku, pada Sabtu (26/12/2020) pukul 01.41 WIB. Pelaku memasuki lokasi keramba ikan milik korban Edi. Persisnya di bantaran Sungai Kapuas, Jalan Bintang Mas, Desa Rasau Jaya Umum.

"Hasil penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku menggunakan perahu dan membawa pisau untuk memotong tali keramba ikan. Kemudian jaring keramba ikan jenis Patin itu diseret untuk dinaikkan ke perahu," urainya.

Namun, pelaku He melepas ikan-ikan seberat satu ton itu ke Sungai Kapuas, karena tidak mampu mengangkat seluruh jaring keramba ke perahunya.

"Pelaku tidak mampu, karena berat mencapai satu ton. Kemudian pelaku membuang keramba beserta ikannya ke Sungai Kapuas," katanya.

Baca Juga:Terciduk Maling BH, Pria Ini Nangis-nangis saat Diinterogasi Warga

Kemudian, He mengembalikan perahu yang dipinjamnya dari warga. Ia kemudian pulang ke rumah kontrakan di Pontianak dengan menumpang mobil.

Ia menambahkan, terungkapnya kasus ini juga didukung rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dipasang korban.

"Dari CCTV itu, kami mendapat petunjuk awal. Akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di simpang Yarsi saat dia keluar dari kawasan Beting, Kecamatan Pontianak Timur," jelasnya.

Kekinian, pelaku masih diamankan di Mapolsek Rasau Jaya untuk diinterogasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini