Petinggi PDIP Kota Malang Tawarkan Pinjaman Online, Begini Klarifikasinya

Selain melakukan klarifikasi, DPC PDIP Kota Malang bakal menempuh jalur hukum terhadap oknum mengatasnamakan I Made Riandiana Kartika di Facebook.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 22 Februari 2021 | 22:33 WIB
Petinggi PDIP Kota Malang Tawarkan Pinjaman Online, Begini Klarifikasinya
Surat klarifikasi DPC PDIP Kota Malang atas akun Facebook yang mencatut nama I Made Riandiana Kartika untuk menawarkan pinjaman online. [Foto: Istimewa/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Riandiana Kartika jadi sorotan publik, lantanan menawarkan pinjaman online di media sosial Facebook. Namun, hal itu dibantah.

Diduga kuat, ada oknum tak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan tokoh atau publik figur untuk kepentingan tertentu.

Made lantas mengedarkan surat pernyataan klarifikasi, isinya membantah bahwa Ia menawarkan pinjaman online hingga ratusan juta rupiah tersebut.

"Saya kan tidak terlalu aktif di situ (Facebook). Nah saya kaget ketika ada beberapa orang yang konfirmasi ke saya, apa benar itu akun saya, tapi saya langsung membantahnya," ujar Made, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (22/02/2021).

Baca Juga:Dalang Penggelapan Mobil Rental di Malang Ternyata Pasangan Suami Istri

Ia melanjutkan, surat klarifikasi yang dibuat berdasarkan laporan yang diterimanya dari puluhan warga. Mereka mengaku sempat berkomunikasi dengan pemilik akun palsu tersebut. Made menegaskan, tidak mungkin sebagai anggota dewan melakukan penawaran pinjaman seperti itu.

"Tidak mungkinlah dewan melakukan menawarkan kredit pinjaman online semacam itu ke masyarakatnya. Sehingga saya melakukan klarifikasi langung, apalagi dia (akun palsu) membawa nama partai juga," kata pria juga Ketua DPRD Kota Malang ini.

Kekinian, Ia bersama para anggota DPC PDIP Kota Malang telah berkoordinasi dengan puluhan orang yang telah berkomunikasi dengan diduga oknum pelaku tersebut. Selain itu juga telah disiapkan bantuan hukum bagi mereka.

"Kita di DPC ada tim bantuan hukum, advokasi dan bantuan hukum untuk rakyat. Nah saat ini sedang berkoordinasi dengan tim DPC," jelasnya.

Khawatir timbul korban, masih kata Made, pihaknya bakal melaporkan akun tersebut kepada pihak berwajib.

Baca Juga:Bos Perusahaan di Malang Belikan Mobil Mewah untuk Semua Karyawannya

"Kami akan klarifikasi dan laporkan akun itu. Supaya tidak lagi bertambah korban," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini