SuaraMalang.id - Pria berinisial ES (40) mengaku ulama berjuluk Gus Juan Penatas diciduk polisi. Lantaran menipu dengan modus iming-iming memberangkatkan ibadah haji.
Korbannya adalah Gus Nurul, warga Desa Glagahdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku ES mengaku bisa mengatur keberangkatan haji istri korban agar bisa berangkat bersama ibadah haji 2025 mendatang.
Pertemuan pertama kali, korban dan pelaku saat mengikuti pengajian. Pelaku mengaku tokoh agama dari Martapura Kalimatan.
Baca Juga:Puluhan Rumah di Kabupaten Malang Rusak Dihempas Angin Kencang
"Mulanya, pelaku mengaku bisa memgobati dengan cara memijat. Kemudian, korban bercerita bahwa tahun 2025 dirinya akan berangkat haji. Namun, istrinya belum terdaftar dan ingin bisa berangkat haji bersama," kata AKBP Hendri Umar, dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Jumat (19/2/2021).
Agar tampak menyakinkan, lanjut Hendri, pelaku berpura-pura menelepon kawan yang bekerja di Kementerian Agama.
"Pelaku mengaku bisa memberangkatkan istri korban lebih cepat dan bersama-sama. Namun, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 10 juta untuk membeli ponsel sebagai alat komunikasi ke Jakarta," jelasnya.
Curiga dengan gelagat pelaku, korban memutuskan melapor ke Polres Malang.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya, di Pakis (Malang). Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan," sambung Hendri.
Baca Juga:Pakai Baju Hazmat Ternyata Pencuri, Begini Reaksi Polisi Kota Malang
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang jadi modus penipuan pelaku, mulai baju koko dan sarung. Kemudian menyita sebuah ponsel hasil dari aksi penipuan.
- 1
- 2