SuaraMalang.id - Polrestabes Surabaya mengusut kasus ayah tiri pukuli anak yang videonya viral di media sosial (medsos). Polisi telah menerima laporan dan mengantongi identitas pelaku penganiayaan tersebut.
Informasi yang dihimpun, korban diketahui berinisial N (5). Bocah itu dipukuli ayah tirinya diketahui bernama Nanang Iskandar (26) warga asal Indramayu, Jawa Barat. Sedangkan lokasi kejadian di Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Kasus itu rupanya dilaporkan ibu korban berinisial DWH (28).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama membenarkan bahwa telah menerima laporan kasus penganiayaan anak yang terjadi di wilayahnya dan viral di media sosial tersebut.
Baca Juga:Viral Video Ayah Tiri Pukuli Anak, Diduga Cuma Gegara Rewel
"Sudah (sudah ada laporan), betul (kejadian di Surabaya)," kata Fauzy, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (16/2/2021).
Kekinian, lanjut Iptu Fauzi, penyidik masih memintai keterangan ibu kandung korban, DWH, terkait peristiwa penganiyaan terhadap bocah berumur 5 tahun tersebut.
Dari data yang diperoleh pihak kepolisian, penganiayaan bocah itu terjadi pada Minggu (14/2/2021) malam, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat ini pihak kepolisian masih menggali informasi terhadap ibu korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, video viral kekerasan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak tiri beredar di Medsos. Dalam video berdurasi 28 detik itu diunggah akun Instagram @ndorobei. Dalam video tampak seorang pria dewasa terus-menerus memukuli kepala anak yang menangis.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Viral Video Ayah Tiri Hajar dan Cekik Leher Anak karena Rewel