Kritik PPKM Mikro, Ini Penjelasan Dekan FISIP Universitas Brawijaya Malang

Kebijakan PPKM Mikro, pemerintah harus mengedepankan menyelamatkan nyawa penduduk, baik dari ancaman COVID-19 maupun dari ancaman jatuhnya perekonomian masyarakat.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 10 Februari 2021 | 19:58 WIB
Kritik PPKM Mikro, Ini Penjelasan Dekan FISIP Universitas Brawijaya Malang
Dekan FISIP Universitas Brawijaya Dr. Sholih Mu'adi, kritik PPKM Mikro. [Foto: Dok. Pribadi/TIMES Indonesia]

Kedua, pemerintah menghadapi masalah sulit yakni banyaknya masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Dimana memakai masker dan menjauhi kerumunan sudah tidak terkendali.

"Sekarang saja hajatan di mana-mana. Sementara perkembangan kasus COVID-19 sudah begitu marak. Tidak ada jalan lain kecuali melokalisir persoalan," jelasnya.

Ia menambahkan, ada daerah tertentu yang harus diisolasi mandiri per kecamatan, per desa, per RW atau per RT.

"Ini lah kemudian ada namanya PPKM mikro supaya ekonomi tetap jalan dan kasus Covid-19 bisa ditekan. Itu saya kira menjadi dasar pemerintah," sambung dia.

Baca Juga:PPKM Diterapkan Tanpa Batasan Waktu, Ini Penjelasan Wali Kota Malang

Dekan FISIP UB itu menyebut kunci sukses PPKM Mikro adalah penerapannya diperketat. Satgas harus mengawasi sehingga penyebaran di wilayah itu tidak berkembang kemana-mana. Pemerintah harus memperketat dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini