Kasus Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Berlanjut ke Badan Kehormatan

Korban mengaku telah menerima permintaan maaf anggota DPRD Jember Imron Baihaqi, namun proses hukum tetap jalan terus sebagai efek jera.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 09 Februari 2021 | 06:00 WIB
Kasus Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Berlanjut ke Badan Kehormatan
Ilustrasi. Anggota DPRD Jember pukul Ketua RT. [Shutterstock]

Sebelumnya diberitakan pada Minggu malam 31 Januari 2021 pukul 19.45 WIB telah terjadi dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Imron Baihaqi ke Ketua RT di kompleks Perumahan Perumahan Bernardy Land Jalan Cendrawasih, Lingkungan Puring, Kelurahan Slawu. Korban diketahui di pukul setelah menegur Imron yang mengendarai mobilnya terlalu kencang saat memasuki komplek perumahan.

Insiden pemukulan ini terjadi saat korban dan para warga lainnya tengah berbincang-bincang di pos satpam Blok Gardenia di perumahan setempat. Seketika itu Imron yang diduga tak terima ditegur Yanto langsung memukulnya. Beruntung aksi pertengkaran ini sempat dilerai oleh sejumlah warga yang ada di lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini