SuaraMalang.id - Pengurus Masjid Condro atau Masjid Rhoudatul Muchlisin Timur, Jember, Jawa Timur, punya alasan kuat menutup dan menggembok pintu pagar masjid saat akan Salat Jumat.
Sebelumnya, heboh warga Kelurahan Kaliwates Jember tak bisa melangsungkan ibadah Salat Jumat, Jumat (5/2/2021), lantaran pintu pagar masjid ditutup dan digembok. Warga pun dibuat bingung dan sebagian memutuskan pulang.
Namun, penutupan Masjid Condro itu bukan tanpa dasar.
Perwakilan Pengurus Yayasan Rhoudatul Muchlisin, Muhammad Burhan Ramadan mengatakan, bahwa penutupan Masjid Condro telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor : 060/YRMC/II/2021 tentang Keputusan Nadzir dan Pengurus Yayasan Rhoudatul Muchlisin Condro perihal pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Condro.
Baca Juga:BPBD: 2.138 Jiwa Terdampak Banjir Jember
Bahwa pelaksanaan Salat Jumat dilakukan di Masjid Rhoudatul Muchlisin yang baru dibangun atau dikenal Masjid Rhoudatul Muchlisin Barat. Sedangkan Masjid yang lama, Masjid Condro, tetap bisa melangsungkan ibadah salat lima waktu dan kajian.
Selain juga tak lagi cukup luas menampung jemaah Salat Jumat, keputusan tersebut juga merujuk ketentuan sesuai Mazhab Imam Syafii.
"Karena sesuai mazhab Imam Syafii, tidak sah salat Jumat di dua masjid yang alirannya sama, atau takmirnya sama, atau pemilik (nama yayasannya) sama," jelasnya, Sabtu (6/2/2021).
Berdasar pertimbangan tersebut, lanjut dia, kemudian sampai dilakukan aksi penggembokan Masjid Condro.
"Sehingga atas pertimbangan itu. Apalagi nantinya menggangu syarat sahnya salat. Maka yayasan memutuskan untuk menutup masjid timur (Masjid Condro) dari kegiatan salat Jumat," imbuhnya..
Baca Juga:Terungkap Sebab Banjir Parah Kabupaten Jember, Hulu Sungai Bedadung Kritis
Sebenarnya, masih kata Burhan, penggembokan pagar masjid lengkap dengan spanduk pengumuman juga akibat ulah warga sendiri. Padahal sudah ada kesepakatan bersama dan telah dijelaskan alasannya.
"Karena warga berpedoman pada karepe dewe (seenaknya sendiri). Atau karena alasan-alasan lainnya. Maka dilakukan penggembokan itu, dan pemasangan banner (spanduk pengumuman)," pungkasnya.
Kontributor : Adi Permana