Tekat menjadi komunitas dukun baik itu sudah ditegaskan dalam aturan komunitas Perdunu.
“Anggota kami, hanya boleh menerima order untuk menyembuhkan korban santet negatif dari dukun lain,” pungkas In’amul.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga:Pemkab Banyuwangi Klarifikasi Festival Santet Persatuan Dukun Nusantara