“Ini harus disikapi dengan serius. Kalau terjadi lagi, harus segera dihentikan,” tutur alumnus Pondok Pesantren Salafiyyah, Curahkates, Ajung ini.
MWC NU Kecamatan Ajung juga siap bersinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Hal itu penting dilakukan sebagai upaya antisipasi dan preventif pencegahan.
Upaya yang dimaksud, yakni siar agama agar tidak lagi ada orang yang terbujuk rayu dengan praktik penggandaan uang melalui hal-hal yang bersifat irasional.
“Kami terbuka jika penyuluh dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan,” pungkas Gus Rohim.
Baca Juga:Sebagian OPD Pemkab Jember Ragu Cairkan Gaji ASN, Begini Alasannya