Sambut PPKM Jilid 2, Pengusaha di Kota Batu Pusing Sepi Wisatawan

PHRI meminta kelonggaran jam operasional jika PPKM diperpanjang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 25 Januari 2021 | 09:51 WIB
Sambut PPKM Jilid 2, Pengusaha di Kota Batu Pusing Sepi Wisatawan
ilustrasi penindakan Satpol PP saat penerapan PPKM jawa-Bali. [Foto: TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Pelaku usaha di Kota Batu dibuat pusing penerapan PPKM Jawa-Bali. Ditambah rencana PPKM diperpanjang hingga 8 Februari, usaha yang didominasi sektor wisata itu bisa saja ambruk karena sepi pengunjung.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, dampak penerapan PPKM, khususnya aturan pembatasan operasional, berdampak besar kepada sektor usaha perhotelan. Tingkat kunjungan tamu hotel atau wisatawan merosot drastis.

"Selama PPKM kami mengandalkan restoran supaya bisa memutar kebutuhan operasional hotel. Tapi kalau misalnya nanti kebijakan masih sama akan merugikan kami. Perlu dipertimbangkan lagi untuk menumbuhkan perekonomian Kota Batu yang mulai bangkit," katanya, seperti dikutip dari Suarajatimpost.com media jejaring Suara.com, Senin (25/1/2021).

PHRI berharap, perpanjangan PPKM dibarengi dengan beberapa kelonggaran aturan jam malam. Terlebih Kota Batu sudah masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19, atau resiko penyebaran Covid-19 rendah.

Baca Juga:Anggota Komisi IX DPR Ini Minta Pemerintah Terapkan PSBB Total

"Kalau diperpanjang cukup dilakukan dengan penjagaan pelaksanaan protokol kesehatan. Nanti protokol kesehatan tetap diketati, dan ada patroli terkait dengan protokol kesehatannya. Hal ini saya rasa bisa lebih efektif daripada pembatasan jam malam,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, bahwa pihaknya telah mendengar keluhan para pelaku usaha tersebut. Merespon itu, Ia bakal memberikan kelonggaran terkait jam operasional.

"Saya sudah mengetahui semua keluhan dari masyarakat Kota Batu terutama yang mencari perekonomian di malam hari. PPKM tahap II akan dilakukan perpanjangan (jam malam) selama satu jam jadi pukul 20.00. Hasil ini sudah menjadi keputusan bersama dengan pusat jadi harus dipatuhi,” kata Dewanti. 

Meski akan ada kelonggaran, lanjut dia, masyarakat tetap diimbau agar  waspada dan tidak lengah terhadap potensi penularan Covid-19.

"Ya meskipun Kota Batu sudah tiga hari masuk zona kuning atau risiko rendah dan satu-satunya di Jawa Timur, saya minta agar tidak ada kasus baru, sehingga keinginan kita masuk zona hijau bisa terwujud," ujarnya.

Baca Juga:Anggap PPKM Tak Efektif Tekan Kasus Corona, Anggota DPR Minta Lockdown

Sebagai informasi hingga Minggu 24 Januari 2021 berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 terdapat 1.141 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batu. Dari jumlah tersebut 1.043 pasien dinyatakan sembuh, 94 orang meninggal dunia, dan 4 orang masih menjalani perawatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini