SuaraMalang.id - Aris Idol telah menginstropeksi dirinya selama hidup di balik jeruji sel penjara. Pemilik nama asli Januarisman ini juga berkomitmen menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Seperti diketahui, Aris Idol ditangkap dalam kasus narkoba pada 15 Januari 2019 silam. Oleh pengadilan, Ia divonis 1 tahun 3 bulan penjara.
Aris Idol dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Cipinang, pada April 2020. Dia dibebaskan sesuai keputusan menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Pasca bebas, Aris Idol kapok dan tak ingin berurusan lagi dengan hukum.
Baca Juga:Amanda Manopo Pernah Nikah Dua Kali, Pertama di Usia 18
"Banyak sih ya yang pasti lebih banyak bersyukur dan bercermin," kata Aris Idol ditemui Suara.com di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2020).
Aris Idol mengaku semakin sayang dengan istrinya, Rosillia Octo Fany.
"Aku jadi lebih sayang sama dia (istri)," katanya.
Rosillia Octo Fany juga menyatakan tak merisaukan suaminya kini menyandang status mantan napi. Sebab, paling penting adalah hikmahnya.
"Biarpun baru keluar dari pesantren (penjara) alhamdulillah bisa dapat hidayah dari kejadian yang ada," ujar Rosillia Octo Fany.
Baca Juga:Kota Malang Tetap Banjir Meski Belasan Proyek Drainase Capai Rp 5 Miliar