Siapa Lebih Taat Protokol Kesehatan, Laki-laki atau Perempuan?

Fakta ini diungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga berdasarkan hasil Survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 lalu.

Bimo Aria Fundrika | Dini Afrianti Efendi
Sabtu, 16 Januari 2021 | 06:10 WIB
Siapa Lebih Taat Protokol Kesehatan, Laki-laki atau Perempuan?
Ilustrasi perempuan memakai masker. (Pixabay/Juraj Varga)

SuaraMalang.id - Kunci mengendalikan pandemi salah satunya ialah dengan menerapkan protokol kesehatan. Meski pandemi telah berlangsung lebih dari satu tahun, tapi nyatanya tidak mudah juga untuk menerapkan protokol kesehatan. 

Masih banyak ditemui orang yang enggan menggunakan masker dan melanggar pembatasan jarak sosial. Tapi di antara semua pelanggaran itu, ternyata satu jenis kelamin lebih sering tidak menaati dibanding yang lainnya. Lalu, siapa yang lebih sering melanggar protokol kesehatan antara laki-laki dan perempuan?

Tak disangka fakta menunjukkan jika perempuan punya kepatuhan lebih tinggi dibanding lelaki saat menjalankan protokol kesehatan.

Fakta ini diungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga berdasarkan hasil Survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 lalu.

Baca Juga:Medan Targetkan Vaksinasi 21 Ribu Nakes, Dinkes: Tahap Pertama Baru 10 Ribu

"Survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 menunjukkan bahwa responden perempuan memiliki tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan lebih tinggi dibandingkan responden laki-laki," ujar Menteri Bintang dalam acara Dialog Upaya Memutus Mata Rantai Covid-19 bertema 'Peran Ibu dalam Protokol Kesehatan Keluarga' yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (14/1/2021).

Menurunkan Masker ke Bawah Dagu (Shutterstock)
Menurunkan Masker ke Bawah Dagu (Shutterstock)

Melalui data ini, menurut Menteri Bintang penanganan pandemi Covid-19 dari kacamata gender yang menggandeng perempuan khususnya para ibu rumah tangga harus digencarkan. Perempuan harus jadi garda terdepan di keluarga untuk mengurangi penularan Covid-19.

Apalagi data menunjukkan jika tren kasus positif dari klaster keluarga semakin meningkat sejak September 2020 hingga Januari 2021.

Pada 13 Januari 2021, terdapat 858.043 kasus konfirmasi Covid-19 dengan kasus aktif 129.628. Dari jumlah kasus konfirmasi, sebesar 50,1 persen merupakan jumlah perempuan positif dan 11,6 persen merupakan anak-anak.

“Dengan kekuatan perempuan inilah, pemutusan mata rantai penularan pun dapat menyasar hingga lapisan masyarakat terkecil, yaitu keluarga serta lingkungan sekitarnya," terang Menteri Bintang.

Baca Juga:Akui Vaksin Covid-19 Ada Efek Samping, Begini Kata Kadinkes Kepri

Dengan data ini, artinya pemerintah, akademisi, dunia usaha dan profesi, media massa, serta masyarakat harus melibatkan perempuan sebagai agen kesehatan keluarga.

"Di antaranya melalui pemberian akses informasi yang benar, komprehensif, dan mudah dipahami, maupun dipraktikkan,”pungkas Menteri Bintang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini