"Selanjutnya tindak lanjut untuk masing-masing tersangka membayar denda putusan di Kejaksaan Negeri sesuai putusan," tutur Kapolres Erick.
Dia menyampaikan, saat ini memang vaksin sudah mulai turun. Namun demikian, masih akan dilakukan bertahap.
"Untuk itu jangan euforia dulu. Harus tetap patuhi protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga:Catatan BMKG, Dalam Sepekan Terakhir Ini Terjadi 16 Kali Gempa di Jatim