Ayah Angkat di Banyuwangi Mencabuli Anak Sendiri hingga Hamil

Pelaku mencabuli korban sejak sekolah dasar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 06 Januari 2021 | 15:45 WIB
Ayah Angkat di Banyuwangi Mencabuli Anak Sendiri hingga Hamil
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

SuaraMalang.id - Perbuatan bejat Kodir, warga Rogojampi Kabupaten Banyuwangi ini tak sepatutnya dicontoh.

Meski berstatus ayah angkat, Ia tega mencabuli korban berinisial AR (17) sampai hamil tujuh bulan.

Dilansir dari suarajatimpost.com --media jejaring suara.com, perilaku biadab Kodir itu diungkap polisi usai korban memberanikan diri melapor didampingi wali korban, Minggu (3/1/20210). Diketahui korban mendapatkan perlakuan tak senonoh dari ayah angkatnya itu sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD).

"Perbuatan yang tidak benar tersebut dilakukan sekira 6 tahun lalu sejak korban duduk di bangku sekolah dasar dan sekarang korban sudah berumur 17 tahun," kata Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:KPK Usut Lagi Kasus Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko?

"Langkah langkah sudah kami laksanakan seperti pemeriksaan, visum dan melakukan upaya paksa (penangkapan) terhadap terlapor," imbuhnya.

Pelaku, lanjut dia, telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Rogojampi sembari menunggu proses lebih lanjut.

"Keterangan dari anggota polsek sebelumnya sempat ada mediasi di desa, tapi terlapor tidak ada dan sempat kita tanya ternyata ada di Pasuruan," imbuhnya.

Ia menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Minimal hukuman kurungan penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara itu, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak, Korda Banyuwangi bersama Forum Rogojampi Bersatu ( FRB ) turut mengawal kasus pencabulan yang dialami oleh (AR).

Baca Juga:Geger Billboard Banyuwangi "Ahmad Sharoni mimpi jadi Presiden", Siapa Dia?

Ketua Korda TRC PPA Banyuwangi, Veri Kurniawan S.ST berterima kasih pada Polsek Rogojampi karena sudah mengamankan terduga pelaku yang tidak lain adalah ayah angkat korban.

"Korban ini tidak memiliki ibu dan ayah kandungnya entah kemana. Maka TRC PPA dan FRB Rogojampi akan mengawal kasus ini hingga ada putusan dari pengadilan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini