SuaraMalang.id - Mabes Polri mengamankan pria berinisial MDF di kawasan Cianjur Jawa Barat, Kamis (31/12/2020). MDF diyakini sebagai pelaku pembuat parodi Lagu Indonesia Raya.
MDF ini pemilik akun YouTube My Asean yang sebelumnya disebut-sebut merupakan warga Malaysia.
Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa MDF telah diamankan sekitar pukul 20.00 WIB di daerah Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.
"Benar, sudah ditangkap," kata Komjen Listyo, seperti dikutip dari suarajatim.id --jaringan suaramalang.id, Jumat (01/01/2021).
Baca Juga:Ini Identitas Pemilik YouTube My Asean, Hina Lagu Indonesia Raya dan Jokowi
Selain menangkap MDF, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel, SIM card, seperangkat komputer rakitan, kartu keluarga, serta akta kelahiran.
Kekinian, MDF telah berstatus tersangka. Dia disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, MDF juga disangkakan melanggar Pasal 64A juncto Pasal 70 UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambar Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan, penghina lagu Indonesia Raya telah ditangkap. Pelaku adalah warga negara Indonesia. Bekerja di Sabah, Malaysia.
Penghina lagu Indonesia Raya itu menyunting lirik lagu kebangsaan Indonesia, seperti yang viral di media sosial. Video yang bertujuan menghina RI tersebut bukan dibuat di Malaysia.
Baca Juga:Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur, Ini Tampangnya