SuaraMalang.id - Ricky Alfiansyah (22) warga Dusun Krajan Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Jumat Riawan (39), Senin malam (28/12/2020). Motifnya diduga kesal suara atau volume saat korban karaoke terlalu keras.
Dilansir dari beritajatim.com --media jejaring suara.com, informasi dihimpun dari Polsek Ranuyoso, korban Jumat sedang asik karaoke di warung kopi tak jauh dari rumah terduga pelaku Ricky, sekitar pukul 23.00 WIB. Dikarenakan suara terlalu keras membuat kerabat Ricky menegur korban.
Namun ternyata, teguran tersebut tak ditanggapi (cuek) dan volume karaoke korban tetap kencang. Kesal dengan ulah Jumat yang dinilai sok jagoan, giliran Ricky mendatangi korban.
Teguran Ricky agar tidak karaoke terlalu kencang saat malam hari justru disambut kemarahan korban. Ricky sempat diancam akan dipukul.
Baca Juga:10 Penginapan Murah di Malang yang Sesuai Budget Backpacker
Saking kesalnya, Ricky mengeluarkan celurit atau sabit yang rupanya telah disiapkannya. Pelaku menyengkelit (menyisipkan) senjata tajam itu di tubuhnyat. Bak kesetanan, pelaku langsung mengayunkan celurit ke arah korban.
“Pelaku marah kesal dengan korban berkaraoke menganggu kenyamanan lingkungannya,” kata Kapolsek Ranuyoso, AKP Ari Hartono.
Lanjut dia, korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya. Bahkan tangan kirinya nyaris putus.
“Korban seketika meninggal di depan warung kopi,” jelasnya
Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek diantar keluarganya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.
Baca Juga:Pasien Positif Corona Memenuhi Kapasitas RS Saiful Anwar Malang