Wali Kota Batu Membantah Pemberlakukan Rapid Antigen

Surat keputusan terkait penerapan rapid tes antibodi saat ini dalam proses dan akan diterbitkan hari ini.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 22 Desember 2020 | 15:18 WIB
Wali Kota Batu Membantah Pemberlakukan Rapid Antigen
Peneliti melakukan formulasi Rapid Test CePAD Antigen di Pusat Riset Bioteknologi Molekular dan Bioinformatika Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). [Antara/M Agung Rajasa/aww/aa]

SuaraMalang.id - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko membantah memberlakukan Tes Rapid Antigen bagi wisatawan yang berkunjung ke wilayahnya. Ia menegaskan sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah Malang Raya hanya meminta rapid tes antibodi.

Jika wisatawan tidak bisa menunjukkan hasil rapid tes antibodi, maka ada dua pilihan untuk wisatawan, pulang atau melakukan tes rapid antibodi di instalasi kesehatan yang ada di Kota Batu.

"Siapa bilang (berlakukan) rapid tes antigen, salah itu (kabar penerapan rapid tes antigen di Kota Batu), rapid tes biasa yang akan diterapkan, Malang Raya sudah komitmen melakukan rapid tes antibodi bukan rapid tes antigen," ujar Dewanti seperti dikutip dari timesindonesia.co.id – media jejaring suara.com, Selasa (22/12/2020).

Surat keputusan terkait penerapan rapid tes antibodi saat ini dalam proses dan akan diterbitkan hari ini.

Baca Juga:Antre Rapid Test Antigen, Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Membludak

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Dewanti juga menegaskan komitmennya menutup operasional Alun-Alun Kota Batu dan mengimbau kepada PKL (pedagang kaki lima) untuk tidak berjualan pada malam tahun baru 2021.

"Surat imbauan sudah keluar hari ini, imbauan agar PKL tidak usah dagang malam tahun baru," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menegaskan ketersediaan bahan makanan cukup. Forpimda akan berkeliling memantau situasi pada Natal dan Tahun Baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini