Sterilisasi Covid-19, Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Malang Ditutup

Selama ditutup, seluruh pegawai atau ASN (Aparatur Sipil Negara) Kota Malang diperintahkan work from home (WFH).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 17 Desember 2020 | 18:26 WIB
Sterilisasi Covid-19, Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Malang Ditutup
Balai Kota Malang. (Suara.com/Aziz)

SuaraMalang.id - Balai Kota Malang ditutup untuk sementara waktu, mulai Jumat (18/12/2020). Penutupan dilakukan lantaran akan ada proses sterilisasi penanganan Covid-19.

Wali Kota Malang Sutiaji, mengatakan, selain balai kota, gedung DPRD Kota Malang juga ditutup sementara. Langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya meminimalisasi penyebaran virus, khususnya di lingkungan perkantoran. Selama ditutup, seluruh pegawai atau ASN (Aparatur Sipil Negara) diperintahkan untuk work from home (WFH).

“Balai kota kami tutup untuk besok sterilisasi. Di dewan kami juga lakukan itu. Nanti (proses sterilisasi) bergelombang,” katanya, Kamis (18/12/2020).

Ia melanjutkan, selain balai kota dan gedung dewan, seluruh gedung perkantoran milik Pemkot Malang juga akan disterilisasi.

“Terus - menerus akan kami lakukan penutupan sementara untuk sterilisasi. Kami tidak ingin ada klaster (penularan virus) di perkantoran. Dan kami ingin memberikan contoh, kantor pemerintah kita ini sudah steril," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data laporan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Malang, kasus konfirmasi positif bertambah 85 kasus, per 17 Desember 2020. Total ada 3.010 kasus positif, sejak pandemi Covid-19 merebak Maret silam.

Kekinian, tercatat sejumlah 2.480 pasien diantaranya telah dinyatakan sembuh. Sedangkan 283 pasien meninggal dunia. Lonjakan kasus tersebut membuat Kota Malang kembali berstatus zona merah atau penularan berisiko tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini