SuaraMalang.id - Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi ditutup sementara selama dua hari, mulai Kamis (10/12/2020) hingga Jumat (11/12/2020), lantaran seorang hakim meninggal karena positif terpapar Covid-19.
Pemberitahuan tersebut terpampang di PA Banyuwangi melalui sebuah poster yang ditempel di pintu gerbang. Dalam poster tersebut, PA Banyuwangi mengumumkan penutupan itu, sebagai upaya melindungi kesehatan bersama dan menekan penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi dr Widji Lestariono membenarkan, seorang hakim di PA Banyuwangi meninggal akibat terinfeksi Covid-19.
"Benar," katanya saat dikonfirmasi Suara Indonesia-jaringan Suara.com pada Kamis (10/12/2020).
Baca Juga:Petugas KPPS Mengabaikan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020
Dia juga menjelaskan, hakim berinisial M tersebut jatuh sakit dan reaktif Covid-19 mulai Jumat (27/11/2020) lalu.
"Kemudian Rabu (2/12/2020) swab test-nya keluar dan hasilnya positif, lalu diopname di ruang isolasi RSI Fatimah dan meninggal," katanya.
Pihaknya langsung melakukan tracing pertama pada Jumat (4/12/2020) dan didapatkan 14 kontak eratnya. Tiga di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil swab.
"Kemudian dilakukan tracing kantor yang kedua tanggal 8 Desember 2020, didapatkan kontak erat yang bersangkutan 14 orang lagi dengan hasil swab 1 orang positif," katanya.
Sehingga total ada 4 orang positif di PA Banyuwangi. Sementara itu, Satgas Covid-19 Banyuwangi mengimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran dan penularan penyakit ini.
Baca Juga:Vaksin Covid-19 Sudah Datang, Berapa Harganya? Ini Jawaban Menkes Terawan
"Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda, untuk itu masyarakat saya minta agar mematuhi protokol kesehatan dengan 3M, karena itulah cara pencegahan dari penularan," katanya.