- Mahasiswa senior Universitas Negeri Malang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap adik tingkatnya di kos Kota Malang, Selasa (25/8/2026).
- Satgas PPKPT UM memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta memeriksa terduga pelaku secara objektif.
- Polresta Malang Kota menyelidiki kasus ini secara pidana bersamaan dengan proses pemeriksaan etik internal pihak universitas.
SuaraMalang.id - Dugaan tindak kekerasan seksual kembali mencoreng lingkungan perguruan tinggi. Universitas Negeri Malang (UM) kini tengah mengusut laporan dugaan percobaan pemerkosaan yang menyeret seorang oknum mahasiswa senior terhadap adik tingkatnya sesama sivitas akademika UM.
Perkara ini kini bergulir melalui dua jalur hukum sekaligus yakni pemeriksaan etik internal oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UM, serta penyelidikan pidana oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Wiwid Tuhu Prasetyanto, insiden kelam itu terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Bendungan Sigura-gura, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Selasa (25/8/2026) malam.
Ironisnya, hubungan keduanya bermula dari media sosial. Korban dan terlapor saling mengenal melalui aplikasi TikTok sebelum akhirnya sepakat bertemu.
Belakangan diketahui, terduga pelaku merupakan mahasiswa senior asal Sumenep yang menempuh pendidikan di fakultas berbeda dengan korban.
"Pelakunya adalah senior dari korban. Sama-sama berkuliah di UM, tetapi beda fakultas," ungkap Wiwid dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Menanggapi laporan yang telah masuk ke pihak berwajib dan kanal aduan kampus, Ketua Satgas PPK UM, Prof. Dr. Eddy Sutadji, M.Pd., menegaskan pihaknya langsung mengambil langkah terukur tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Fokus utama kampus saat ini terbagi ke dalam dua aspek krusial yaitu pendampingan psikologis korban dan pemenuhan hak akademiknya.
"Langkah awal yang kami lakukan adalah memastikan kondisi korban aman, memberikan pendampingan psikologis, serta berkoordinasi dengan fakultas terkait agar studi korban tidak terganggu," terang Prof. Eddy dalam keterangan resminya, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara
Selain mengawal kondisi korban, Satgas PPKPT UM juga telah memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan awal, sembari terus berkoordinasi intensif dengan penyidik Unit PPA Polresta Malang Kota.
Eddy menegaskan, pihak universitas tidak akan menutup-nutupi kasus ini dan siap menjatuhkan sanksi administratif tegas apabila bukti-bukti yang dikumpulkan terbukti sahih.
"Pemeriksaan internal masih berlangsung secara objektif dan hati-hati. UM sepenuhnya menghormati proses hukum di kepolisian dan akan mengambil tindakan administratif sesuai kewenangan kampus berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara
-
Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan
-
Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos
-
Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara
-
Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan
-
Lewat BRILink Agen, BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Pelangiran di Wilayah Perairan Provinsi Riau
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Komitmen BRI Bangun Ekosistem Antikorupsi