- Polresta Malang Kota meningkatkan status kasus kekerasan delapan pelajar oleh mantan Kepala SMPN 18 Malang menjadi penyidikan pada Rabu (7/10/2026).
- Insiden di gerbang sekolah pada Kamis (24/9) terjadi karena siswa tidak memakai seragam baju adat lurik.
- Pemerintah Kota Malang mencopot jabatan MAH dan menolak memberikan bantuan hukum dalam proses pidana tersebut.
SuaraMalang.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap delapan pelajar yang menyeret mantan Kepala SMP Negeri 18 Malang berinisial MAH kini memasuki babak baru yang lebih serius.
Polresta Malang Kota resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, membuka jalan bagi penetapan status tersangka terhadap oknum pendidik tersebut.
Peningkatan status hukum ini diputuskan usai penyidik merampungkan gelar perkara dan mendapati bukti permulaan yang cukup dari serangkaian penyelidikan intensif.
"Iya, perkara ini sudah resmi naik ke sidik (penyidikan). Total ada tiga laporan polisi (LP) yang masuk dan kami proses," tegas Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, Rabu (7/10/2026).
Kuasa hukum para korban, Lilik Yuliana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Ia membeberkan bahwa sedikitnya delapan siswa telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum et repertum untuk merekam bukti fisik kekerasan yang dialami.
"SPDP sudah terbit sejak akhir September. Mengenai hasil visum, ada delapan anak yang telah menjalaninya, namun detail hasilnya saat ini belum bisa kami buka demi kepentingan penyidikan," ujar Lilik.
Menariknya, di tengah bergulirnya proses pidana, pihak MAH dikabarkan berupaya mencari jalan damai dengan mengajukan opsi Restorative Justice (RJ).
Menanggapi upaya kompromi tersebut, pihak kuasa hukum menyatakan masih bersikap dingin dan mengembalikan keputusan kepada pihak keluarga.
Baca Juga: Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
"Kami masih mendiskusikan terlebih dahulu dengan orang tua para korban, apakah mereka bersedia atau menolak opsi damai tersebut," tambahnya.
Tragedi kekerasan di lingkungan pendidikan ini terjadi di area gerbang sekolah pada Kamis (24/9) pagi. Mirisnya, aksi main tangan mantan pejabat sekolah itu dipicu oleh alasan sepele yaitu sejumlah siswa kedapatan tidak mengenakan seragam baju adat lurik.
Insiden tersebut langsung memantik sanksi tegas dari internal birokrasi. Hanya berselang sehari pasca-kejadian, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang langsung mencopot MAH dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
Sikap tanpa kompromi juga ditunjukkan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Pemerintah kota secara tegas menolak memberikan pendampingan atau bantuan hukum apa pun kepada MAH, membiarkan mantan kepala sekolah tersebut menghadapi jerat pidana seorang diri atas tindakannya yang mencederai integritas dunia pendidikan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan
-
Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
Terkini
-
Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan
-
Lewat BRILink Agen, BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Pelangiran di Wilayah Perairan Provinsi Riau
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Komitmen BRI Bangun Ekosistem Antikorupsi
-
Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan