-
Yai Mim ingin damai usai diperiksa polisi secara intensif.
-
Konflik disebut berawal dari masalah perasaan pribadi.
-
Status tersangka tetap berjalan meski ajukan perdamaian.
SuaraMalang.id - Perseteruan antara Imam Muslimin alias Yai Mim mau damai dengan Nurul Sahara mulai menunjukkan titik terang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan dugaan pelecehan seksual, Yai Mim menyatakan keinginannya untuk berdamai dan menyebut persoalan tersebut sebagai masalah pribadi yang sepele.
Keinginan Yai Mim mau damai disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (19/1/2026).
Dalam pemeriksaan itu, penyidik melontarkan puluhan pertanyaan dan menyita dua unit ponsel milik Yai Mim untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Yai Mim, sejak awal dirinya sudah mengupayakan jalan damai. Bahkan, ia mengaku emosional saat pemanggilan awal oleh penyidik.
Pernyataan ini mempertegas sikap Yai Mim mau damai yang kini mulai melunak di tengah proses hukum yang berjalan.
“Kalau saya sejak awal itu ngajak damai. Di pemanggilan awal itu saya nangis, untuk apa sih seperti ini. Ini kan yang dipersoalkan itu masalah yang tidak realistik. Alias khayalan fatamorgana,” ujar Yai Mim, dikutip dari BeritaJatim.
Di sisi lain, Yai Mim mengungkapkan bahwa akar persoalan bermula dari masalah perasaan. Ia menyebut konflik dengan Sahara berkaitan dengan urusan jatuh cinta, meski tidak menjelaskan secara rinci detail dari pernyataan tersebut.
“Ini kan persoalan remeh temeh, kan. Persoalan orang jatuh cinta yang tidak kesampaian, gitu aja loh,” ujar Yai Mim.
Meski Yai Mim mau damai, proses hukum tetap berjalan. Yai Mim resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan tiga pasal, yakni Pasal 281 KUHP, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berikut fakta-fakta Yai Min ingin damai dengan Sahara.
1. Diperiksa Puluhan Pertanyaan oleh Penyidik
Yai Mim telah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota pada 19 Januari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sebanyak 53 pertanyaan yang berkaitan dengan laporan dugaan pornografi dan pelecehan seksual.
Selain pemeriksaan intensif, dua unit handphone milik Yai Mim turut disita. Penyitaan ini dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan dan pendalaman alat bukti oleh pihak kepolisian.
2. Mengaku Sejak Awal Mengajak Berdamai
Berita Terkait
-
Kisah Ikal dalam Edensor: Dari Lorong Sorbonne hingga ke Padang Sahara
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
-
Kabar Duka, Muhammad Imam Muslimin 'Yai Mim' Meninggal Dunia
-
Viral Yai Mim Ngaku Wali Allah dan Sebut Orang Jawa Keturunan Rasulullah
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang
-
Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?
-
Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang