- Pemerintah akan memangkas insentif jika dapur tidak sesuai standar BGN.
- Pengelola wajib memiliki sertifikat higienis untuk menjamin keamanan pangan nasional.
- BGN memberikan batas waktu satu bulan untuk melengkapi dokumen legalitas.
SuaraMalang.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi agar tidak main-main dalam menjaga kualitas dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jika ditemukan adanya insentif fasilitas SPPG yang tidak dibarengi dengan pemeliharaan sarana sesuai standar operasional prosedur (SOP), maka pemerintah tidak segan untuk melakukan pemotongan anggaran.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyoroti adanya pengelola yang dinilai lalai meski sudah menerima insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari operasional. Menurutnya, dana tersebut seharusnya digunakan untuk memastikan seluruh alat penunjang dalam kondisi prima demi menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.
“Anda jangan keenakan dengan insentif fasilitas SPPG besar ini. Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh,” ujar Nanik saat memberikan pengarahan di Hotel Aston Cirebon, Minggu (7/12/2025).
Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN, Eny Indarti, menjelaskan bahwa pembayaran tetap ini merupakan kompensasi atas kesiapsiagaan fasilitas yang memenuhi standar BGN. Skema ini akan berlaku selama dua tahun pertama sebelum nantinya dilakukan evaluasi menyeluruh.
Namun, pemberian dana ini sempat memicu kecemburuan di antara mitra dan yayasan terkait perbedaan luas bangunan dapur. Menanggapi hal itu, Nanik memastikan tim appraisal independen akan turun tangan untuk melakukan penilaian secara adil. Jika kualitas dapur rendah, maka sanksi pemotongan sudah menanti.
Selain fasilitas fisik, aspek legalitas seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), hingga sertifikasi halal menjadi syarat mutlak. Nanik bahkan mengancam akan melakukan penangguhan (suspend) bagi pengelola yang tidak segera mengurus SLHS ke Dinas Kesehatan dalam waktu satu bulan ke depan.
Langkah tegas juga didukung oleh regulasi lokal di Kota Cirebon yang melarang distribusi makanan kepada ibu hamil, menyusui, dan balita jika pengelola belum memiliki dokumen kesehatan yang lengkap. Hal ini dilakukan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan insentif fasilitas SPPG di seluruh wilayah.
Berita Terkait
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Viral! Petugas Antar Makanan Pakai Kostum Power Rangers, Ternyata Ini Alasan di Baliknya
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen