- Aturan teknis pelaksanaan program bantuan Rp50 Juta per RT
- Regulasi yang memuat detail teknis pelaksanaan program bisa diterbitkan dan disosialisasikan kepada masyarakat
- Program Rp50 juta per RT nantinya dimungkinkan untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah
SuaraMalang.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mempercepat penyusunan peraturan wali kota (perwali) sebagai aturan teknis pelaksanaan program bantuan Rp50 Juta per RT sehingga bisa berjalan sesuai target pada 2026.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan program Rp50 Juta per RT mengusung konsep tematik.
"Kami kejar supaya bisa masuk di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026," kata Dwi, Minggu 12 Oktober 2025.
Saat ini, pembahasan perwali tentang dana bantuan RT sudah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk diproses nomor registrasi.
Usai tahapan itu selesai, selanjutnya regulasi yang memuat detail teknis pelaksanaan program bisa diterbitkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Program Rp50 juta per RT nantinya dimungkinkan untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKDP).
Karena berkonsep tematik, maka mekanisme pengusulan pengajuan program dilakukan melalui wadah partisipatif, seperti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) reguler.
Usulan diharapkan melihat pada persoalan yang dinilai paling krusial di sebuah wilayah, sehingga pelaksanaan program ini bisa terserap maksimal ke warga.
"Kalau di Sawojajar sering banjir, di RT-nya mengusulkan untuk mengatasi banjir. Jadi sesuai kebutuhan," ucap dia.
Baca Juga: Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
Bantuan untuk RT ini menjadi salah satu program prioritas dari Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin.
Program ini juga digagas sebagai janji politik pasangan Wahyu-Ali saat mengarungi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sedangkan empat program prioritas dan terlahir sebagai janji politik Wahyu-Ali yang sudah berjalan adalah beasiswa pendidikan, seragam sekolah gratis, 1.000 event, dan perampungan persoalan perkotaan.
Dia menambahkan bahwa penyaluran bantuan bukan dalam bentuk uang tunai tetapi berupa program kegiatan.
Alhasil, anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Malang akan disesuaikan dengan jumlah usulan program dari RT.
"Di Kota Malang ada 4.320 RT, kalau nanti yang hanya 4.000 akan disesuaikan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi