- Aturan teknis pelaksanaan program bantuan Rp50 Juta per RT
- Regulasi yang memuat detail teknis pelaksanaan program bisa diterbitkan dan disosialisasikan kepada masyarakat
- Program Rp50 juta per RT nantinya dimungkinkan untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah
SuaraMalang.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mempercepat penyusunan peraturan wali kota (perwali) sebagai aturan teknis pelaksanaan program bantuan Rp50 Juta per RT sehingga bisa berjalan sesuai target pada 2026.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan program Rp50 Juta per RT mengusung konsep tematik.
"Kami kejar supaya bisa masuk di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026," kata Dwi, Minggu 12 Oktober 2025.
Saat ini, pembahasan perwali tentang dana bantuan RT sudah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk diproses nomor registrasi.
Usai tahapan itu selesai, selanjutnya regulasi yang memuat detail teknis pelaksanaan program bisa diterbitkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Program Rp50 juta per RT nantinya dimungkinkan untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKDP).
Karena berkonsep tematik, maka mekanisme pengusulan pengajuan program dilakukan melalui wadah partisipatif, seperti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) reguler.
Usulan diharapkan melihat pada persoalan yang dinilai paling krusial di sebuah wilayah, sehingga pelaksanaan program ini bisa terserap maksimal ke warga.
"Kalau di Sawojajar sering banjir, di RT-nya mengusulkan untuk mengatasi banjir. Jadi sesuai kebutuhan," ucap dia.
Baca Juga: Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
Bantuan untuk RT ini menjadi salah satu program prioritas dari Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin.
Program ini juga digagas sebagai janji politik pasangan Wahyu-Ali saat mengarungi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sedangkan empat program prioritas dan terlahir sebagai janji politik Wahyu-Ali yang sudah berjalan adalah beasiswa pendidikan, seragam sekolah gratis, 1.000 event, dan perampungan persoalan perkotaan.
Dia menambahkan bahwa penyaluran bantuan bukan dalam bentuk uang tunai tetapi berupa program kegiatan.
Alhasil, anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Malang akan disesuaikan dengan jumlah usulan program dari RT.
"Di Kota Malang ada 4.320 RT, kalau nanti yang hanya 4.000 akan disesuaikan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak