Ilustrasi: Pos Satpam dan Gudang Arsip DPRD Kota Malang terbakar saat demo tolak RUU TNI di Gedung DPRD Kota Malang, pada Minggu (23/3/2025). [Beritajatim]
Baca 10 detik
- 16 pos polisi mengalami kerusakan berat dan ringan
- Enam pos polisi dibakar oleh massa aksi
- Perusakan turut menyasar bus pelayanan yang posisinya terparkir di halaman Markas Polresta Malang Kota
"Pasal yang dikenakan, yaitu Pasal 406 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota AKP Didik Arifianto menambahkan bahwa para tersangka anarkis bukan berasal dari wilayah setempat.
"Ada dari Pasuruan, Bengkulu, Blitar, Surabaya, dan Gresik, beberapa ada yang dari Kabupaten Malang. Usia rata-rata 19 tahun sampai 35 tahun dan latar belakang profesi berbeda-beda, ada yang mahasiswa sampai ojek online," kata Didik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga