SuaraMalang.id - Kasus rupadaksa mengguncang Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Seorang mahasiswa UIN Malang diduga menyetubuhi mahasiswi kampus lain.
Peristiwa rupadaksa terjadi pada awal April 2025. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Terduga pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.
Informasi mengenai kasus ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di platform media sosial X.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Zainuddin angkat bicara mengenai kasus dugaan rupadaksa yang dilakukan mahasiswa UIN.
Dia membenarkan terduga pelaku berisial IPF merupakan mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Pihak rektorat saat ini tengah mengusut kasus tersebut. Sang mahasiswa terancam sanksi berat berupa Drop Out (DO).
“Mungkin (sampai DO). Sekarang lagi diverifikasi tim WR-3,” ujar Prof Zainuddin disadur dari Berita Jatim --- partner Suara.com, Minggu (13/4/2025).
Kasus tersebut saat ini tengah dalam proses verifikasi oleh tim dari Wakil Rektor III UIN Malang.
Prof Zainuddin menegaskan, kasus tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku di kampus. “Ya, segera ditindak sesuai prosedur,” ujarnya lagi.
Terduga pelaku merupakan mahasiswa semester 6 dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FST UIN Malang. Akan tetapi, saat ini Ilham tidak lagi menjabat karena telah dicopot.
Baca Juga: Aksi Tiarap Mahasiswa di Gedung DPRD Malang, Ternyata Ini Arti di Baliknya
IPF diketahui kuliah di prodi Studi Perpustakaan dan Sains Informasi yang tercatat masuk UIN Malang pada tahun akademik 2022/2023.
Informasi yang beredar, terduga pelaku beserta orang tuanya pada hari Sabtu (12/4/2025). Lebih lanjut, pihak fakultas telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus ini.
Rupadaksa ini mencuat setelah ramai di media sosial. Seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) disetubuhi pria.
Terduga pelaku telah secara terbuka mengakui perbuatannya itu melalui pernyataan yang diunggah di akun Instagram @ilhampradafirmansyah — yang saat ini dikelola oleh tim dari korban.
Kronologi kejadian pemerkosaan juga sempat ramai di media sosial X. Tim pendamping korban melalui akun X @KomporQuantum20 menceritakan detial kasusnya.
Dalam unggahan yang dirilis pada Rabu, 9 April 2025, kejadian bermula ketika terduga pelaku mengajak korban untuk minum bersama di kediamannya yang berlokasi di kawasan Joyosuko, Malang. Dalam situasi tersebut, korban diduga mengalami hilang kesadaran, dan kesempatan itu diduga dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk melakukan tindakan rudapaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus