Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 31 Maret 2025 | 05:42 WIB
Pelaku pencurian rumah kosong di Gondanglegi saat diamankan Polres Malang beserta barang buktinya. [Humas Polres Malang]

Terakhir kali beraksi pada 22 Februari 2025 di kawasan Pondok Blimbing Indah. Sejumlah rumah pernah dibobonya, seperti di Blimbing, Dinoyo, dan Kedungkandang. 

Modus pencurian rumah kosong yang sering digunakan ialah dengan merusak gembok dan mencongkel jendela. Para pelaku ini biasanya beraksi saat rumah yang menjadi incarannya dalam keadaan kosong. 

Karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan keamanan rumah dengan memasang kunci tambahan, CCTV, atau sistem keamanan lainnya.

Baca Juga: Warga Malang Perhatikan, Ada Imbauan Penting dari Polres Malang

Load More