Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Senin, 17 Februari 2025 | 22:40 WIB
Ilustrasi arisan online penipuan.

"Kami datang ke Polres Trenggalek untuk melaporkan kasus ini, tetapi statusnya masih pengaduan," ungkap Aning.

Polisi Masih Mendalami Kasus

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, membenarkan adanya laporan dari para korban.

"Statusnya masih aduan. Kami masih mendalami kasus ini," ujar AKP Eko.

Baca Juga: Modus Bantu Daftar M-Banking, Wanita di Malang Kuras Rp50 Juta dari Rekening Korban

Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan para korban.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More