SuaraMalang.id - Polresta Malang membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani pada Minggu (16/2/2025) dini hari.
Sejumlah pengendara yang terlibat tidak hanya ditilang, tetapi juga dipaksa menuntun motor mereka dari lokasi kejadian ke kantor tilang Polresta Malang Kota di Jalan Diponegoro.
"Para pelanggar kami tindak tegas. Sejumlah kendaraan roda dua kami amankan di kantor tilang," ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah.
10 Motor Disita, Pelanggaran Beragam
Baca Juga: Skandal Proyek Pemkab Malang Terbongkar, Kontraktor Lapor Polisi Diduga Rugi Rp507 Juta
Dari hasil razia tersebut, polisi menyita 10 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar.
Selain itu, banyak dari pelanggar yang juga melanggar aturan lain, seperti:
- Menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Tidak mengenakan helm saat berkendara.
"Balap liar ini sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan mentoleransi aksi ini," tegas Agung.
Para pelanggar hanya bisa mengambil kembali motornya setelah memenuhi syarat, yaitu mengembalikan kondisi kendaraan ke spesifikasi standar.
Polisi Perketat Patroli Cegah Balapan Liar
Baca Juga: Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang
Polisi mengungkapkan bahwa Jalan Ahmad Yani sering digunakan sebagai arena balapan liar. Aksi ini biasanya terjadi antara pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.
Sebagai langkah pencegahan, Polresta Malang akan mengintensifkan patroli di titik-titik yang sering digunakan untuk balap liar, terutama di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
"Kami akan terus meningkatkan patroli di jam rawan untuk memastikan tidak ada lagi aksi serupa," tutup Agung.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya bisa lebih aman dan tertib, serta tidak lagi dijadikan tempat untuk balapan liar yang membahayakan banyak pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Brutal! Gerombolan Pemuda Balap Liar Rusak Rumah Pak RT di Pasar Rebo, Polisi Cari Pelaku Meski Korban Tak Lapor
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
-
Cegah Kecelakaan Berulang, Polda Metro Akan Tutup Ruas JLNT Casablanca Pukul 10 Malam Hingga 4 Subuh
-
Viral Remaja Jember Kejang-kejang Usai Terjatuh Saat Balap Liar, Begini Kondisinya Kini
-
Polisi Siaga 24 Jam Antisipasi Tawuran Hingga Balap Liar Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Lapor ke Hotline 110
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa