Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 15 Februari 2025 | 20:07 WIB
Pemain Arema FC pemanasan di Stadion Soepriadi Kota Blitar. [Instagram/aremafcofficial]

SuaraMalang.id - Arema FC kembali menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Kali ini, klub berjulukan Singo Edan itu dijatuhi denda sebesar Rp20 juta akibat permasalahan air di ruang ganti tim tamu dalam laga melawan Bali United di Pekan 21 Liga 1 2024/2025.

Dalam pertandingan yang berlangsung pada 3 Februari 2025, Arema berhasil menang 1-0 lewat gol tunggal Salim Tuharea.

Namun, kemenangan tersebut harus dibayar dengan sanksi karena fasilitas air di ruang ganti Bali United dilaporkan tidak berfungsi dengan baik.

"Terjadi masalah air yang tidak berfungsi dengan baik di ruang ganti tim tamu. Hukuman denda Rp20 juta," tulis Komdis PSSI dalam laman resminya seusai sidang yang digelar Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: Ramalan Shio: Tahun Ular Kayu 2025, Momen Kebangkitan Arema FC?

Sanksi Ketiga untuk Arema di Musim Ini

Hukuman ini menambah daftar panjang sanksi yang diterima Arema FC sepanjang Liga 1 2024/2025.

Sebelumnya, Singo Edan telah menerima dua denda lainnya, yakni:

  • Denda Rp30 juta – karena adanya oknum yang masuk lapangan saat Arema kalah 1-2 dari Persija Jakarta di Stadion Soepriadi, Blitar.
  • Denda Rp10 juta – akibat lima pemain Arema menerima kartu kuning saat bermain imbang 1-1 melawan Persib Bandung.

Dengan tambahan denda terbaru ini, total sanksi yang harus dibayarkan Arema FC ke Komdis PSSI musim ini mencapai Rp60 juta.

Manajemen Arema Angkat Bicara

Baca Juga: Ditolak Arema, Vico Duarte Kini Berseragam PSS dan Siap Tantang Singo Edan

Menanggapi sanksi terbaru ini, manajemen Arema FC menyatakan akan mengevaluasi fasilitas stadion yang mereka gunakan saat ini.

Load More