Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 17 Januari 2025 | 17:10 WIB
Warga Malang menolak proyek pembangunan makam mewah Baqi Memorial Park yang dianggap merusak lingkungan dan manipulatif. [dokumentasi]
Surat prosedural yang dipegang oleh manajemen Baqi Memorial Park. [dokumentasi/baqi memorial park]

“Kami telah menjalani proses sesuai aturan, termasuk sosialisasi kepada warga. Izin lingkungan kami sah dan sedang dalam proses validasi di pemerintah pusat,” ujar Aditya.

Aditya berharap pihaknya dapat bertemu dengan warga untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah.

"Kami siap berdialog kapan saja. Semoga ke depan ada kesempatan untuk menjelaskan manfaat proyek ini dan menjawab kekhawatiran warga," tutupnya.

Dinilai manipulatif 

Baca Juga: Tahlilan Jadi Ajang Manipulasi Izin? Warga Tolak Pemakaman Komersial Baqi Memorial Park

Namun, Kepala Desa Pandanmulyo, Sutikno, menyebut bahwa konsultasi awal dengan pihak Baqi Memorial Park hanya bersifat lisan. Ia menegaskan bahwa desa akan mengikuti kehendak warga.

"Seingat saya, belum ada surat resmi tertulis yang masuk. Warga yang telah membubuhkan tanda tangan pada izin lingkungan pun mengaku tidak sepenuhnya memahami rencana proyek ini," ujar Sutikno.

Warga desa yang diwakili oleh Koordinator Warga, Mahmudi, menuding surat persetujuan izin lingkungan yang diklaim pihak Baqi Memorial Park sebagai hasil manipulasi.

“Tidak apa-apa, santai saja. Itu manipulasi,” tegas Mahmudi saat dikonfirmasi, menanggapi klarifikasi dari pihak Baqi Memorial Park yang sebelumnya menyatakan telah memenuhi seluruh prosedur.

Mahmudi mengaku telah memiliki bukti kuat yang menunjukkan tanda tangan warga, termasuk ketua RT dan RW, didapatkan secara tidak transparan.

Baca Juga: Kontroversi Makam Mewah Baqi Memorial Park di Malang: Warga Segel Lahan, Pengembang Manipulatif

Ia menyebut tanda tangan tersebut diperoleh pihak Baqi Memorial Park saat menghadiri agenda tahlilan yang merupakan acara rutin warga.

Load More