SuaraMalang.id - Penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai meresahkan sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Kediri dan Bojonegoro.
Meski hingga kini belum ada laporan resmi di Kota Malang, Polresta Malang Kota tetap mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha jasa katering, untuk waspada terhadap modus tersebut.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengaduan terkait penipuan dengan modus MBG di Kota Malang.
“Sampai dengan saat ini, kami belum menerima baik pengaduan maupun pelaporan terkait penipuan bermodus mencatut program MBG,” ujar Ipda Yudi, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga: Kakek 76 Tahun Diduga Dianiaya Mantan Pengacara di Malang
Penipuan yang mengatasnamakan program MBG biasanya menawarkan kerja sama dengan imbalan besar untuk jasa katering. Pelaku sering menggunakan nomor WhatsApp atau akun tidak resmi untuk menyakinkan korban.
“Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keabsahan akun atau nomor WhatsApp yang digunakan. Jika mencurigakan, lebih baik jangan ditanggapi,” jelas Yudi.
Untuk menghindari penipuan, Yudi menyarankan masyarakat untuk meminta pertemuan tatap muka jika ada pihak yang menawarkan kerja sama mencurigakan.
Jika pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek terdekat atau Polresta Malang Kota.
“Kami mengimbau sekali lagi agar warga tetap waspada dan cerdik melihat potensi penipuan. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar,” tambahnya.
Baca Juga: Dana CSR Sukses Gelar Program Makan Bergizi di Kota Malang
Sejumlah kasus serupa telah dilaporkan di wilayah lain, seperti Kediri dan Bojonegoro. Beberapa jasa katering di Kota Batu juga sempat menjadi sasaran penipuan, meski tidak terkait langsung dengan program MBG.
Ipda Yudi menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait segala bentuk tindak kejahatan, termasuk penipuan bermodus MBG.
“Pada intinya, kami selalu siap menerima pengaduan masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum,” tutupnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG: Bukan Sekadar Bagi-bagi Makan!
-
Soal Tunggakan MBG Belum Dibayar, Anggota DPR Ini Sebut Bukan Salah Badan Gizi Nasional
-
Program MBG Berjalan 3 Bulan, Dikritik Masih Berantakan: Ada Kasus Keracunan Hingga Menu Tinggi Gula
-
Profil Yayasan Media Berkat Nusantara yang Diduga Tidak Bayar Dana MBG Miliaran
-
Efisiensi Demi MBG, Program Makan Gratis Malah Nunggak Miliaran
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa