SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang segera merealisasikan pembelian lahan eks Gedung Bank Mandiri Syariah di kawasan Kayutangan untuk dikembangkan menjadi kantong parkir yang terintegrasi dengan Parkir Vertikal Jalan Majapahit.
Proyek ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan kemacetan dan keterbatasan lahan parkir di kawasan tersebut serta menjadi sumber pemasukan daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua opsi tarif parkir: reguler dan progresif.
Perbedaan skema ini akan berdampak signifikan pada potensi pendapatan dari kantong parkir tersebut.
Baca Juga: Parkir Gratis di Kayutangan Heritage Selama Libur Natal
“Jika sistemnya reguler, potensi pendapatan berkisar antara Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar per tahun. Namun, dengan tarif progresif, potensi itu bisa meningkat menjadi Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar,” jelas Rahmat, Minggu (12/1/2025).
Kantong parkir baru ini dirancang untuk menampung sekitar 123 mobil dan 760 motor. Angka tersebut jauh melebihi kapasitas parkir yang ada saat ini di kawasan Kayutangan.
Dengan tarif reguler saja, pendapatan diproyeksikan mencapai enam kali lipat dari retribusi parkir yang selama ini hanya menghasilkan sekitar Rp 200 juta per tahun.
“Proyeksi ini menunjukkan potensi besar dari optimalisasi lahan parkir di kawasan strategis seperti Kayutangan,” tambahnya.
Untuk tahap awal, Pemkot Malang akan memberlakukan tarif parkir reguler. Namun, seiring berjalannya waktu dan melihat kondisi di lapangan, penerapan tarif progresif bisa menjadi pilihan yang lebih menguntungkan.
Baca Juga: Uji Coba Parkir Baru di Kayutangan Malang, Gratis Mulai 23 Desember
Tarif progresif yang diatur dalam Perda Kota Malang tahun 2023 mencakup tiga jam pertama dengan tarif reguler, dan tambahan Rp 1.000 per jam setelahnya.
“Kami akan memantau situasi di lapangan. Jika memang memungkinkan, penerapan tarif progresif akan dilakukan,” ungkap Rahmat.
Selain mengurangi kemacetan, kantong parkir ini diharapkan menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi Kota Malang.
Kehadirannya juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung dan mendukung pengembangan kawasan Kayutangan sebagai destinasi wisata unggulan.
Proyek ini menjadi langkah konkret Pemkot Malang dalam menangani isu transportasi dan tata kota, sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
Kisah Unik yang Bikin Heran, Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Gegara Tak Pakai Helm
-
Lebaran 2025 Tarif Parkir Naik, Nilainya Setara BBM Pertamax
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
-
Jukir Liar di Jakarta Masih Marak, Rano Karno: Nggak Setiap Hari Mereka Lakukan Itu
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat