SuaraMalang.id - Kejadian pilu dialami seorang anak perempuan berusia 8 tahun. Dia diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya sendiri berinisial OSF (34) warga Kota Batu.
Kejadian tersebut bermula saat korban berlibur ke rumah pamannya di Kota Batu pada 9 November 2024.
Pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban saat itu. Bahkan, OSF mengancam agar tidak mengadukan perbuatan bejat tersebut.
"Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban bercerita kepada orang tuanya dan selanjutnya melaporkan ke Polres Batu guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Sabtu (4/1/2025).
Polisi kemudian mengamakan pelaku. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ternyata tidak hanya sekali melancarkan aksinya.
Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan hal serupa. Tecatat, OSF telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah diubah kedua dengan UU. RI. No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Kami telah mengantongi barang bukti hasil visum dari korban, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu," kata AKP Rudi.
Baca Juga: Sindikat Perdagangan Bayi di Kota Batu Ditangkap, Patok Harga Segini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Pastikan Kejiwaan Yai Mim Usai Ditahan, Polresta Malang Siapkan Psikiater
-
5 Fakta Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Pengendara Terluka
-
4 Fakta Yai Mim Mau Damai dengan Sahara, Sebut Kasusnya Sepele: Orang Jatuh Cinta!
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?