SuaraMalang.id - Kejadian pilu dialami seorang anak perempuan berusia 8 tahun. Dia diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya sendiri berinisial OSF (34) warga Kota Batu.
Kejadian tersebut bermula saat korban berlibur ke rumah pamannya di Kota Batu pada 9 November 2024.
Pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban saat itu. Bahkan, OSF mengancam agar tidak mengadukan perbuatan bejat tersebut.
"Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban bercerita kepada orang tuanya dan selanjutnya melaporkan ke Polres Batu guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Sabtu (4/1/2025).
Polisi kemudian mengamakan pelaku. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ternyata tidak hanya sekali melancarkan aksinya.
Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan hal serupa. Tecatat, OSF telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah diubah kedua dengan UU. RI. No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Kami telah mengantongi barang bukti hasil visum dari korban, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu," kata AKP Rudi.
Baca Juga: Sindikat Perdagangan Bayi di Kota Batu Ditangkap, Patok Harga Segini
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Selamat, Nomor HP Kamu Terpilih Saldo Gratis Sebar ShopeePay
-
Penyelamat Tanggal Tua Gamers, Klaim Dana Kaget Hari Ini, Kuota Aman, Rank Naik
-
Mau Dapat Saldo ShopeePay Rp2,5 Juta Tanpa TopUp? Intip Caranya Berikut
-
BRI Salurkan KPR FLPP, Solusi Hunian Bersubsidi Bagi Rakyat Indonesia
-
Batik Datik Sukses Buktikan UMKM Bisa Maju Bersama BRI dan BRIncubator Mendulang Cuan