SuaraMalang.id - Kejadian pilu dialami seorang anak perempuan berusia 8 tahun. Dia diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya sendiri berinisial OSF (34) warga Kota Batu.
Kejadian tersebut bermula saat korban berlibur ke rumah pamannya di Kota Batu pada 9 November 2024.
Pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban saat itu. Bahkan, OSF mengancam agar tidak mengadukan perbuatan bejat tersebut.
"Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban bercerita kepada orang tuanya dan selanjutnya melaporkan ke Polres Batu guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Sabtu (4/1/2025).
Polisi kemudian mengamakan pelaku. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ternyata tidak hanya sekali melancarkan aksinya.
Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan hal serupa. Tecatat, OSF telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah diubah kedua dengan UU. RI. No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Kami telah mengantongi barang bukti hasil visum dari korban, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu," kata AKP Rudi.
Baca Juga: Sindikat Perdagangan Bayi di Kota Batu Ditangkap, Patok Harga Segini
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan
-
Memburu Joki di UTBK UM: Ketika Jejak Digital di Video MPLS Bongkar Siasat Licin Pelaku
-
Tak Bisa Lagi 'Ghosting' Pajak: Begini Cara Bapenda Malang Naikkan Pendapatan
-
Tangki Siluman di Kota Malang: Saat Subsidi Rakyat Berakhir di Jeriken Mafia BBM demi Cuan Haram
-
PPPK Kota Malang Bisa Bernapas Lega! Pemkot Jamin Tak Ada PHK Massal